Pengertian Akuntansi Sektor Publik


SP – Akuntansi bisa didefinisikan dari sisi akuntansi sebagai sebuah seni (art), ilmu (science) maupun perekayasaan (technology). Namun, tentu saja definisi akuntansi dapat dilihat dari perspektif lain. Salah satunya adalah dengan memahami akuntansi sebagai sebuah proses. Akuntansi dalam perspektif “proses” dapat diartikan: Akuntansi adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari suatu organisasi atau entitas yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka mengambil keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang memerlukan (American Accounting Association, 1996).”
Dari definisi tersebut jelas bahwa salah satu yang harus dipahami dalam akuntansi adalah tentang organisasi atau entitas. Organisasi jika dilihat dari tujuannya dapat digolongkan pada organisasi yang bertujuan atau bermotif mencari laba, dan organisasi yang bertujuan atau bermotif selain mencari laba. Akuntansi untuk organisasi yang bertujuan mencari laba dikenal sebagai Akuntansi Sektor Bisnis, sedangkan untuk organisasi yang bertujuan selain mencari laba dikenal sebagai Akuntansi Sektor Publik (ASP). Dengan demikian Akuntansi Sektor Publik dapat diartikan sebagai:
Akuntansi Sektor Publik (ASP) adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari suatu organisasi atau entitas publik seperti pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan lain-lain yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka mengambil keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang memerlukan.” Organisasi Sektor Publik yang paling mudah dikenal adalah organisasi pemerintah.

Sumber Pustaka: Abdul Halim, & Syam Kusufi. 2008. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Penerbit Salemba Empat
0 Komentar untuk "Pengertian Akuntansi Sektor Publik"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top