SP – Akuntansi bisa didefinisikan dari
sisi akuntansi sebagai sebuah seni (art),
ilmu (science) maupun perekayasaan (technology). Namun, tentu saja definisi akuntansi
dapat dilihat dari perspektif lain. Salah satunya adalah dengan memahami
akuntansi sebagai sebuah proses. Akuntansi dalam perspektif “proses” dapat
diartikan: “Akuntansi
adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan dan pelaporan
transaksi ekonomi (keuangan) dari suatu organisasi
atau entitas yang dijadikan sebagai
informasi dalam rangka mengambil keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang
memerlukan (American Accounting
Association, 1996).”
Dari definisi tersebut jelas bahwa salah
satu yang harus dipahami dalam akuntansi adalah tentang organisasi atau
entitas. Organisasi jika dilihat dari tujuannya
dapat digolongkan pada organisasi yang bertujuan atau bermotif mencari laba,
dan organisasi yang bertujuan atau bermotif selain mencari laba. Akuntansi
untuk organisasi yang bertujuan mencari laba dikenal sebagai Akuntansi Sektor Bisnis, sedangkan
untuk organisasi yang bertujuan selain mencari laba dikenal sebagai Akuntansi Sektor Publik (ASP). Dengan
demikian Akuntansi Sektor Publik dapat diartikan sebagai:
“Akuntansi
Sektor Publik (ASP) adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran,
pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari suatu organisasi
atau entitas publik seperti pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan
lain-lain yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka mengambil keputusan
ekonomi oleh pihak-pihak yang memerlukan.” Organisasi Sektor Publik yang paling
mudah dikenal adalah organisasi pemerintah.
Sumber Pustaka: Abdul Halim, & Syam
Kusufi. 2008. Akuntansi Sektor Publik.
Jakarta: Penerbit Salemba Empat
0 Komentar untuk "Pengertian Akuntansi Sektor Publik"