SP – Organisasi yang ada di sektor
masyarakat biasanya disebut sebagai Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Governmental Organizations (NGO)
atau bisa juga disebut sebagai organisasi nirlaba, sukarela, independen,
masyarakat sipil, atau organisasi masyarakat. United Nations Development Program mendefinisikan LSM sebagai: “Kelompok masyarakat yang
dibentuk secara sukarela dan tidak berorientasi laba, yang diorganisasikan
dalam tataran lokal, nasional, atau internasional. Berorientasi tugas dan
digerakkan oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan bersama, LSM menjalankan
berbagai jasa dan fungsi kemanusiaan, membawa keprihatinan dalam masyarakat
kepada pemerintah, memonitor berbagai kebijakan dan mendorong partisipasi
polotik dalam tataran masyarakat. Mereka menyediakan analisis dan keahlian,
berfungsi sebagai mekanisme peringatan awal dan membantu memonitor serta
menerapkan perjanjian internasional. Beberapa LSM berkecimpung dalam isu
tertentu, seperti hak asasi manusia, lingkungan, atau kesehatan.”
Atau dengan kata lain, LSM dapat
diartikan sebagai organisasi swasta (nirlaba) yang kegiatannya adalah untuk
membebaskan penderitaan, memajukan kepentingan kaum miskin, melindungi
lingkungan, menyediakan pelayanan dasar bagi masyarakat, atau menangani
pengembangan masyarakat.
Sumber Pustaka: Michael P. Todaro, &
Stephen C. Smith. 2006. Pembangunan
Ekonomi (Ed. 9). Jakarta: Penerbit Erlangga
0 Komentar untuk "Pengertian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)"